Breaking News

Ramadhan 2025

PUASA Lancar Tapi Tidak Shalat, Apa Hukumnya Dalam Islam ?

Bulan puasa ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan dan banyak ditunggu oleh umat Islam.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI/Chat GPT
MENDIRIKAN SHALAT - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), Jumat (28/3/2025), dua orang sedang mendirikan Shalat saat dalam kondisi berpuasa dalam bulan Ramadhan. Orang yang puasa tapi tidak Shalat maka akan rugi karena puasanya hanya akan mendapatkan lapar dan haus semata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani oleh setiap umat Muslim yang mampu.

Bulan puasa ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan dan banyak ditunggu oleh umat Islam.

Ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi seluruh umat Islam yang sudah baligh dan mampu.

Puasa sendiri merupakan rukun islam nomor 3 dibawah ibadah Shalat yang merupakan rukun Islam nomor 2.

Rukun Islam sendiri merupakan pondasi dalam beragama Islam.

Makanya kedua ibadah ini harus sama-sama dikerjakan secara beriringan.

Orang yang melaksanakan puasa juga tetap wajib menjalankan ibadah Shalat 5 waktu setiap harinya.

Baca juga: Makanan dan Minuman Sunnah saat Buka Puasa dan Cara Berbuka Puasa Sesuai Syariat Islam

Untuk itu, keduanya dalam Al-Quran kerap disebutkan dalam satu kalimat yang berisi perintah agar mendirikan Shalat dan puasa.

Lalu bagaimana jika ada orang yang melakukan puasa tapi tidak Shalat ?

Kendati memang tidak membatalkan puasa, meninggalkan Shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.

Sebab, selain memang Shalat merupakan perintah selaku Umat Islam setiap harinya, juga nanti di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lainnya juga disebutkan pembeda antara orang kafir dan muslim itu dilihat dari Shalatnya.

Dalam hadis lain juga dikatakan: "Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan Shalat," (HR Ibnu Majah).

Selain dari itu juga, dalam puasa ada dua kategori pembatalan.

Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri.

Makanya dari itu meski pun sah puasanya, tapi dengan meninggalkan Shalat akan merusak pahala puasanya.

Untuk itu, dianjurkan tidak meninggalkan keduanya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved