Berita Viral

BEDA Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Resmi Berlaku 1 September 2025

Simak perbedaan Tarif Listrik terbaru untuk pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri resmi berlaku 1 September 2025.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
ISI TOKEN - Ilustrasi warga mengisi token ke meteran listrik. Simak perbedaan Tarif Listrik terbaru untuk pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri resmi berlaku 1 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak perbedaan Tarif Listrik terbaru untuk pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri resmi berlaku 1 September 2025.

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik pelanggan PLN untuk keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri untuk bulan September 2025.

Tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama.

Pengguna prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sedangkan pelanggan PLN pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Harga Token Listrik Terbaru Mulai 26 Agustus 2025 Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Lantas, berapa besaran tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Agustus 2025?

Tarif listrik terbaru Agustus 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 tidak mengalami perubahan dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman pada 27 Juni 2025.

Selain non-subsidi, tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Darmawan, Minggu 29 Juli 2025.

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved