Pemprov Kalbar Keluarkan SE Jam Kerja ASN Saat Ramadan, Kegiatan Apel dan Senam Ditiadakan
Dalam SE tersebut mengatur untuk jumlah jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 H, bagi Perangkat Daerah dengan lima hari kerja, yakni di Senin sampai Ka
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/1/RO-ORG.B. Tahun 2025 tentang penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Adapun SE yang telah diteken Wagub Kalbar pada 25 Februari 2025 lalu ini, mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Telah diatur jam kerja selama ramadhan.
”Untuk jam kerja ASN sudah diatur dan sudah diatur dan sudah saya teken mengenai aturan jam kerja ASN Pemprov Kalbar saat ramdahan,” ujar Krisantus.
• Warga Pontianak Sambut Baik Pelaksanaan Operasi Pasar Sambut Puasa Ramadan, Harga Lebih Terjangkau
Dalam SE tersebut mengatur untuk jumlah jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 H, bagi Perangkat Daerah dengan lima hari kerja, yakni di Senin sampai Kamis masuk pada pukul 08.00- 15.00 Wib. Dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 Wib.
Sedangkan bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00- 14.00 Wib. Dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 Wib. Lalu pada Jumat masuk pada pukul 08.00-15.00, dengan jam istirahat 11.30-12.30 Wib.
Krisantus menyampaikan bahwa pelaksanaan jam kerja bagi perangkat daerah yang melakukan pelayanan tertentu agar dapat menyesuaikan. Selanjutnya untuk kegiatan apel setiap hari Senin pagi ditiadakan selama bulan Ramadhan 1446 H.
“Untuk kegiatan olahraga yang dilakukan setiap Jumat juga ditiadakan selama Ramadhan ini,” tulis dalam SE tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemprov Kalbar
Krisantus Kurniawan
Ramadan
Pontianak
Wakil Gubernur
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 27 Februari 2025
Meriahkan Warisan Budaya, Polres Sanggau Amankan Festival Faradje’ XVII |
![]() |
---|
SEJOLI Asal Bengkayang Tega Buang Bayi di Sambas, Polisi Dalami Hubungan Apakah Sudah Menikah |
![]() |
---|
2 Perguruan Tinggi di Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap Profil |
![]() |
---|
Satlantas Polres Melawi Berikan Sarana Kontak kepada Persekutuan Mahasiswa Kristen STKIP Melawi |
![]() |
---|
Sekda Kapuas Hulu Paparkan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.