Breaking News

SEJOLI Asal Bengkayang Tega Buang Bayi di Sambas, Polisi Dalami Hubungan Apakah Sudah Menikah

Kedua pelaku berinisial JK (27) dan YP (23), pasangan muda asal Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
PELAKU DINGKAP - Polisi berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga pelaku pembuangan bayi berinisial JK (27) dan YP (23). Kedua pelaku ditangkap di sebuah pondok di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat 26 September 2025 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Misteri kasus penemuan bayi perempuan di Desa Kaliau’, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, akhirnya mulai terungkap.

Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut pada , 26 September 2025.

Kasus ini berawal pada Jumat, 19 September 2025, ketika seorang warga menemukan seorang bayi perempuan di dalam rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Kedua pelaku berinisial JK (27) dan YP (23), pasangan muda asal Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang.

Mereka diamankan aparat kepolisian saat bersembunyi di sebuah pondok di kawasan perbatasan Jagoi Babang.

Baca juga: DUKA di SMAN 2 Pontianak! Putri Aipda Sugino Dinyatakan Meninggal Usai Insiden Terjatuh di Sekolah

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasih Humas AKP Sadoko Kasih membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelakunya dua orang, sepasang laki-laki dan perempuan, bisa dikatakan sejoli. Mereka diamankan di kawasan Jagoi Babang,” ujar AKP Sadoko, Minggu 28 September 2025.

Meski demikian, polisi masih mendalami status hubungan keduanya, apakah sudah sah sebagai suami istri atau tidak.

“Kalau status suami istri belum jelas, masih dalam pendalaman penyidik,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, kain lampin, dan sarung tangan bayi.

Baca juga: MAUT di Kebun Alpukat Singkawang: Dua Warga Tewas Kesetrum Lalu Dikubur & Polisi Tetapkan Tersangka

Kini JK dan YP sudah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. 

Polisi masih menelusuri motif keduanya tega membuang bayi yang baru dilahirkan itu.

“Penyidik masih mendalami motif pasangan tersebut. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sadoko.

Kronologi Penemuan Bayi di Desa Kaliau, Sajingan Besar

Jumat, 19 September 2025

  • Warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan.
  • Bayi ditemukan dalam kondisi sehat, terbungkus kain selimut, dan ditinggalkan di sebuah rumah kosong yang belum selesai dibangun di kawasan Jalan Negara.
  • Penemuan pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Keti Ana, yang memastikan bayi itu dalam keadaan masih hidup dan sehat meski tampak baru lahir beberapa hari.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved