Sekda Kapuas Hulu Paparkan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kalbar 

Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut, penilaian dibagi dalam dua bagian

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Dokumentasi Kominfotik
MONEV KIP - Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, didampingi Kadis Kominfo Tik Hadi Pranata, dan staffnya, saat menghadiri Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalbar tahun 2025, di Pontianak, pada Kamis 25 September 2025. Zaini menyampaikan, keikutsertaan Kapuas Hulu dalam Monev KIP ini adalah, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam keterbukaan informasi publik. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kapuas Hulu, Hadi Pranata menyampaikan, belum lama ini, Pemda Kapuas Hulu telah melaksanakan presentasi, dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalbar tahun 2025, di Pontianak.
"Dimana Monev tersebut, adalah dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, dan alhamdulillah Pemda Kapuas Hulu pada saat presentasi berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya, Minggu 28 September 2025.
Dijelaskan Hadi, dalam presentasi tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, dimana mempresentasikan tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut, penilaian dibagi dalam dua bagian," ucapnya.
Hadi menyampaikan, dua bagian tersebut yaitu, presentasi langsung dengan bobot nilai 30 persen, dengan tim penilai dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
"Juga ada penilaian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, serta Observer dan serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang memiliki bobot 70 persen," ungkapnya.

 

• Gelar Konferensi Cabang, NU Kapuas Hulu Komitmen Jadikan Kapuas Hulu Semakin HEBAT 

Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan, keikutsertaan Kapuas Hulu dalam Monev KIP ini adalah, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam keterbukaan informasi publik.
"Kita terus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi publik," ungkapnya. (rul)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved