Belum Terapkan Work From Anywhere, Pemkot Pontianak Tunggu Petunjuk Pusat
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait WFA, namun implementasinya akan disesuaik
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk sementara waktu belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan analisis mendalam mengenai kemungkinan penerapan WFA dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kualitas pelayanan publik yang sangat penting.
Menurut Edi, meskipun kebijakan tersebut dapat meningkatkan fleksibilitas kerja, pihaknya khawatir pelayanan kepada masyarakat akan terganggu jika diterapkan dalam waktu dekat.
"Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA, karena banyaknya layanan publik yang harus diberikan. Saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan," ungkapnya pada Sabtu, 15 Februari 2025.
• Windy Prihastari Beberkan Strategi Jitu Mendorong Peningkatan Perekonomian dan UMKM Kalbar Lewat KEN
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait WFA, namun implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
"Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari," jelasnya.
Edi menambahkan bahwa penyesuaian waktu kerja ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi kerja ASN tanpa mengurangi total jam kerja yang sudah ditetapkan.
"Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Work From Anywhere
Pemkot Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Sabtu 15 Februari 2025
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.