Jajaran Polsek Singkawang Tengah Ringkus Dua Tersangka Curanmor
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Tengah
AMANKAN TERSANGKA - Kedua tersangka berinisial DF dan IS berhasil diamankan oleh polisi, Jumat 7 Februari 2025. Tersanka melaksanakan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Taman Kanak-kanak (TK) Riyadus Sholihin.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melalui Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman Taman Kanak-kanak (TK) Riyadus Sholihin.
Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 09.48 WIB. Saat itu, korban berinisial AA, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di halaman TK saat menjemput anaknya. Namun, saat kembali, korban mendapati motornya telah hilang.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Singkawang Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Jawawi, saat dikonfirmasi Jumat, 7 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Tersangka pertama, DF, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban. Sementara pelaku lainnya, IS, ditangkap di Jalan Happy, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka berencana menjual motor hasil curian untuk mendapatkan uang,” ungkap AKP Jawawi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tak hanya itu, AKP Jawawi mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dan memastikan keamanannya saat diparkir,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
Polda Kalbar gelar Jumat Curhat, Wadah Dialog Masyarakat dan Polisi Bahas Isu Kamtibmas di Kubu Raya |
![]() |
---|
DAFTAR 10 SD Negeri di Kecamatan Singkawang Utara, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Modus jadi Korban Begal, Seorang Pria di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Sosialisasi Pembinaan RT Singkawang Utara, Wakil Wali Kota Bahas Efisiensi Anggaran Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.