Polda Kalbar gelar Jumat Curhat, Wadah Dialog Masyarakat dan Polisi Bahas Isu Kamtibmas di Kubu Raya

Sinergi seperti inilah yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat

|
Editor: Jamadin
Humas Polda Kalbar
JUMAT CURHAT - Polda Kalbar gelar Jumat Curhat di warung kopi di Jalan Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 10 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ajang komunikasi langsung antara aparat kepolisian dengan masyarakat guna membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarsekitar.  

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KUBU RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar program Jumat Curhat, kali ini bertempat di salah satu warung kopi di Jalan Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi ajang komunikasi langsung antara aparat kepolisian dengan masyarakat guna membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Jumat 10 Oktober 2025. 

Selaku narasumber yaitu Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, mewakili Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH Turut hadir Wadirkrimsus AKBP Teguh Nugroho, mewakili Dirreskrimsus, Kasubditbinpolmas Ditbinmas AKBP Asmadi mewakili Dirbinmas, serta PS Kabag RBP Karorena Polda Kalbar Kompol Haryani.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kubu Raya, Senkom Kalbar, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen warga setempat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Asmadi mengajak masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah di tingkat desa secara musyawarah.

“Apabila ada permasalahan kecil di lingkungan desa, hendaknya lebih baik diselesaikan dahulu secara kekeluargaan agar tidak melebar,” ujar Asmadi

Sementara itu, perwakilan FKPM, Sayuti, menyampaikan dua isu utama yang menjadi perhatian masyarakat. Pertama, kondisi lalu lintas di tikungan dekat Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin yang kerap rawan kecelakaan di pagi hari.

Kedua, kekhawatiran masyarakat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal itu, Wadirkrimsus AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba membutuhkan pendekatan serius dan kolaboratif.

“Kasus narkoba sangat kompleks dan masih menjadi isu utama. FKPM bisa menjadi penangkal awal untuk mencegah peredaran. Pemakai narkoba cenderung tertutup dan mudah terpengaruh oleh lingkungan,” jelas Teguh

Dari pihak Senkom Kalbar, Ketua Sareh menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalbar atas sinergi yang selama ini terjalin.

“Terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah memfasilitasi dan terus menjalin komunikasi baik dengan Senkom,” ucapnya.

Perwakilan FKPM lainnya, Paulus, menyoroti pelaksanaan hukum adat yang terkadang dinilai tidak proporsional, dan meminta agar Polda Kalbar dapat membentuk tim khusus yang memahami aspek hukum adat.

Menanggapi hal tersebut, Wadirkrimsus menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penegakan hukum.

 “Utamakan penyelesaian perkara secara kekeluargaan, namun apabila tidak tercapai mufakat, silakan bawa ke ranah hukum positif. Hukum harus memenuhi tiga aspek: efek jera, kemanfaatan, dan keadilan,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved