Jual Motor hasil Curian di Facebook, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Tim kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga Sungai Ambawang, Kamis 9 Oktober 2025. Pelaku berinisial AF (23) merupakan warga Kabupaten Sintang ditangkap usai menjual motor hasil curiannya melalui akun Facebook. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Gerak cepat Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga Sungai Ambawang. 

Pelaku berinisial AF (23), warga Kabupaten Sintang, yang ditangkap usai menjual motor hasil curiannya melalui akun Facebook.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan kronologis kasus tersebut bermula saat seorang pedagang kacamata bernama Hamzah kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 5414 MN yang terparkir di depan Puskesmas Sungai Ambawang, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu korban sedang duduk di belakang lapaknya, tiba-tiba mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung dibawa kabur oleh seseorang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” ungkap Ade, Kamis 9 Oktober 2025.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,2 juta. Polisi yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat.

Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Raya mendapatkan petunjuk penting. Sebuah akun di media sosial Facebook diketahui mengunggah postingan penjualan motor dengan ciri-ciri yang identik dengan milik korban.

“Tim melakukan penelusuran terhadap akun tersebut di grup jual beli motor di Facebook. Dari situ diketahui bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kabupaten Sekadau,” ungkap Aiptu Ade.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob Macan Raya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sekadau untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil, sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan di wilayah Sekadau.

Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan interogasi singkat. Dalam pemeriksaan, AF mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian motor Honda Vario di depan Puskesmas Sungai Ambawang.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Tim kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Ade.

Keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara personel Polres Kubu Raya dan Polres Sekadau. Polisi juga berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi

Ade menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci ganda ketika diparkir, terutama di tempat umum.

“Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan. Laporkan segera bila melihat hal yang mencurigakan,” tegasnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved