Sempat Buron, Polsek Jongkat Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Tempat Persembunyiannya

Iptu Kusdarwanto menjelaskan, pelaku berinisial MI alias IP melakukan aksi curanmor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi KB 3298 BS di depan toko sem

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT
TANGKAP PELAKU - Polsek Jongkat Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil mengamankan MI alias IP pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Kamis 30 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto menyampaikan, pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), di tempat persembunyiannya di Kota Pontianak, Sabtu 1 Februari 2025.

Pelaku berinisial MI alias IP, diringkus Polsek Jongkat pada Kamis 30 Januari 2025 sore, usai buron selama kurang lebih dua pekan setelah melakukan aksi Curanmor pada Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 14.30 WIB, di depan toko sembako, Jalan Raya Wajok Hilir, Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Usai mendapat laporan kehilangan kendaraan sepeda motor oleh warga, Polsek Jongkat langsung melakukan tahapan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Akhirnya melalui petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, pelaku mengarah kepada MI alias IP warga Pontianak Timur Kota Pontianak.

"Benar, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 15.00 WIB pelaku curanmor berinisial MI alias IP berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Simpang Tritura Tanjung Hilir Kec Pontianak Timur Kota Pontianak, dengan di backup Personel Polsek Pontianak Timur," jelas Iptu Kusdarwanto kepada Tribun Pontianak.

Iptu Kusdarwanto menjelaskan, pelaku berinisial MI alias IP melakukan aksi curanmor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi KB 3298 BS di depan toko sembako  Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat pada 14 Januari 2025 lalu.

PCNU Mempawah Lanjutkan Aksi Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Setelah mendapat laporan ada warga kehilangan kendaraan sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung turun ke TKP dan mempelajari rekaman CCTV cara pelaku melakukan pencurian, serta  melakukan serangkaian penyelidikan," jelas Kapolsek.

Berdasarkan informasi jelas Kapolsek, MI alias IP melakukan aksi pencurian bersama salah satu rekannya berinisial SU warga Siantan Hulu Pontianak Utara.

"Nah, saat dilakukan penyelidikan panjang, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi keberadaan pelaku di Pontianak Timur Kota Pontianak. Untuk itu kami dibantu Personel Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya," jelas Kapolsek Jongkat.

Setelah MI alias IP berhasil diringkus, Polisi langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya berinisial SU.

"Namun pada saat mau dilakukan pengembangan, ternyata SU sudah diamankan Polsek Pontianak Utara bersama Polsek Pontianak Timur, dikarenakan SU termasuk TO pelaku curanmor di wilayah Pontianak Utara," jelas Kapolsek.

"Nah, untuk pelaku MI alias IP saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjut Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto menjelaskan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved