Berita Viral
LENGKAP Aturan Baru Gas Elpiji 3 Kg Pengecer LPG jadi Subpangkalan, Pembeli Wajib Pakai KTP
Lengkap aturan baru Gas Elpiji 3 kg kini warung atau pengecer jadi subpangkalan resmi Pertamina hingga pembeli wajib pakai KTP.
Saat ini, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 16.000.
Namun, laporan yang diterima Bahlil menyebutkan harga elpiji 3 kg di masyarakat bisa mencapai Rp 25.000.
"Laporan yang masuk bahwa ada elpiji 3 kg yang dijual di masyarakat sampai dengan Rp 25.000.
Artinya, kalau Rp 25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar tidak tepat sasaran, lalu kemudian kita tata agar belinya di pangkalan," kata Bahlil.
• BERUBAH Skema Baru Gas Elpiji 3 Kg, Warung Kembali jadi Pengecer Subpangkalan Resmi Pertamina
Mulai hari ini, pemerintah mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram di seluruh Indonesia setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan," pungkas Bahlil.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.