PPDB Zonasi Akan Berubah Jadi Domisili, Pj Wako Pontianak Sebut Siap Ikuti Aturan Pusat
"Jadi, pemerintah daerah dalam hal ini belum bisa bersikap dan tidak dalam kapasitas untuk memberikan sikap sendiri, jadi ada bagian yang memang kita
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat telah menyiapkan skema baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi 2025.
Dimana dari informasi yang tribun himpun nantinya jarak rumah dan sekolah akan diukur dengan cara baru dan tidak lagi melihat zonasi berdasarkan dokumen kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengatakan, pihaknya memiliki sebuah sikap dan kondisi yang mau tidak mau harus mengikuti aturan dari pusat.
• Tahun 2025 Bappeda Jadi Bapperida Kota Pontianak
"Jadi, pemerintah daerah dalam hal ini belum bisa bersikap dan tidak dalam kapasitas untuk memberikan sikap sendiri, jadi ada bagian yang memang kita ikuti dulu," ujarnya.
Dengan ini, dirinya menegaskan akan siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kita lihat dulu dari pusat, nanti baru kita sesuaikan kalau memang daerah membutuhkan penyesuaian kearifan lokal itu sendiri," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Mempawah! Diduga Warga Hilang Sejak Mei 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Erosi Sungai di Antibar Mempawah, Satu Rumah Ambruk dan Hanyut |
![]() |
---|
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tanjung Pura Pontianak |
![]() |
---|
Wagub Kalbar: Perusahaan Pembakar Lahan Akan Disanksi Tegas, Bukan Peladang yang Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Busyro: Demokrasi Butuh Media Independen dan Kampus Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.