PPDB Zonasi Akan Berubah Jadi Domisili, Pj Wako Pontianak Sebut Siap Ikuti Aturan Pusat

"Jadi, pemerintah daerah dalam hal ini belum bisa bersikap dan tidak dalam kapasitas untuk memberikan sikap sendiri, jadi ada bagian yang memang kita

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto diwawancarai usai menghadiri kegiatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 24 Januari 2025. Siap ikuti aturan PPDB baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat telah menyiapkan skema baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi 2025.

Dimana dari informasi yang tribun himpun nantinya jarak rumah dan sekolah akan diukur dengan cara baru dan tidak lagi melihat zonasi berdasarkan dokumen kependudukan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengatakan, pihaknya memiliki sebuah sikap dan kondisi yang mau tidak mau harus mengikuti aturan dari pusat.

Tahun 2025 Bappeda Jadi Bapperida Kota Pontianak

"Jadi, pemerintah daerah dalam hal ini belum bisa bersikap dan tidak dalam kapasitas untuk memberikan sikap sendiri, jadi ada bagian yang memang kita ikuti dulu," ujarnya.

Dengan ini, dirinya menegaskan akan siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kita lihat dulu dari pusat, nanti baru kita sesuaikan kalau memang daerah membutuhkan penyesuaian kearifan lokal itu sendiri," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved