Geger Penemuan Kerangka Manusia di Mempawah! Diduga Warga Hilang Sejak Mei 2025

Kerangka manusia ini diduga kuat milik Pun Po, pria berusia 69 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 11 Mei 2025. 

Editor: Syahroni
Dok. Polsek Segedong
PENEMUAN KERANGKA - Warga Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditemukan di semak belukar wilayah Jalan Parit Timur RT 023 RW 006, Jumat 25 Juli 2025 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Warga Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di semak belukar wilayah Jalan Parit Timur RT 023 RW 006, Jumat pagi, 25 Juli 2025.

Penemuan menggemparkan ini pertama kali dilaporkan oleh Tim Pemadam Kebakaran PT MSL, saat melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Kapolsek Segedong, Iptu Lodrick Taliak Hungan, membenarkan adanya penemuan bagian-bagian kerangka manusia yang sudah tidak utuh, tersebar dalam radius 5 hingga 10 meter.

Di lokasi juga ditemukan pakaian dan kacamata.

“Sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima laporan dari Tim Pemadam PT MSL. Kami langsung melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bagian tulang, pakaian, serta kacamata,” jelas Iptu Lodrick, Jumat siang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Erosi Sungai di Antibar Mempawah, Satu Rumah Ambruk dan Hanyut

Kerangka manusia ini diduga kuat milik Pun Po, pria berusia 69 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 11 Mei 2025. 

Dugaan tersebut diperkuat oleh identifikasi awal melalui pakaian dan kacamata yang dikenali oleh adiknya, Sun Fei Khi, dan istrinya, Jovita Kadri, saat pemeriksaan di Puskesmas Rawat Jalan Segedong.

“Keluarga meyakini itu adalah Pun Po berdasarkan pakaian dan barang pribadi. Istri korban turut membenarkan identifikasi tersebut,” lanjut Kapolsek.

Tim kepolisian telah berkoordinasi dengan Inafis Polres Mempawah untuk proses penyisiran dan evakuasi kerangka.

Prosedur pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi telah dilakukan sesuai standar operasional.

Baca juga: Wagub Kalbar: Perusahaan Pembakar Lahan Akan Disanksi Tegas, Bukan Peladang yang Jadi Kambing Hitam

Pemeriksaan medis awal oleh dr. Peni M. Ginting dari Puskesmas Segedong menyimpulkan bahwa tulang belulang tersebut memang tulang manusia, namun belum bisa dipastikan jenis kelamin, waktu kematian, maupun adanya unsur kekerasan tanpa pemeriksaan forensik lanjutan.

Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan memilih langsung memakamkan kerangka tersebut melalui Yayasan Budi Panjang Segedong.

“Pihak keluarga sudah menandatangani surat penolakan otopsi. Proses pemakaman akan dilaksanakan sesuai keinginan keluarga,” tutup Iptu Lodrick.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved