Berita Viral

RESMI Terbit! Isi Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2025 Lengkap SKB dan Mekanisme Pembelajaran

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri untuk menetapkan jadwal libur sekolah pada bulan Ramadhan 2025 lengkap isi dan mekanisme.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist
Ilustrasi ekspresi murid sekolah dasar. RESMI Terbit! Isi Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2025 Lengkap SKB dan Mekanisme Pembelajaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri untuk menetapkan jadwal libur sekolah pada bulan Ramadhan 2025 lengkap isi dan mekanisme pembelajaran.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Ia memastikan targetnya rampung dalam minggu ini.

"Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno, Senin 20 Januari 2025.

Surat edaran ini, kata Pratikno akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

RESMI Aturan Libur Sekolah Ramadan 2025 Disepakati, Cek Jadwal Pengumuman & Surat Edaran Pemerintah

Praktikno menyebutkan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan dan akan segera menerbitkan SE yang mengatur soal itu.

"Sebentar lagi kami akan menyelesaikan surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” kata Pratikno.

Ia menegaskan jika pemerintah telah final mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan selama bulan Ramadhan.

Alasan perlunya membuat SKB, karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pertama, Kemendikdasmen yang mengatur sekolah diberbagai daerah, lalu yang kedua pengaturan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

Isi SKB atau surat edaran libur sekolah di Ramadhan

Mengenai isi SKB, Pratikno tak menjawab banyak.

Usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," urai Pratikno.

Ia hanya mengatakan, saat siswa libur sekolah tentu peran orangtua menjadi penting.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved