Berita Viral
RESMI Cair Anggaran Tukin Dosen ASN 2025 Sebesar Rp 2,5 Triliun, Cek Jadwal dan Rincian Nominal
Resmi cair Tunjanhan Kinerja (Tukin) dosen ASN tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun lengkap jadwal dan rincian nominalnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi cair Tunjanhan Kinerja (Tukin) dosen ASN tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun lengkap jadwal dan rincian nominalnya cek disini.
Tunjangan Kinerja atau tukin dosen kini tinggal dicairkan saja.
Kabar ini tentu sangat dinanti dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) karena tukin-nya tertunda hingga lima tahun.
Dengan adanya kepastian ini, dosen ASN tinggal menunggu proses penerbitan peraturan presiden (Perpres).
Saat ini pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen.
• BABAK Baru Tukin Dosen ASN Tak Kunjung Cair, Terungkap Kronologi hingga Penyebab
Perpres tersebut diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tunjangan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.
Atas dasar itu, Komisi X berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.
Seperti yang disampikan oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lalu Hadrian Irfani.
Ia mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek.
"Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda," ujar Lalu Ari dilansir dari laman Komisi X DPR RI, Senin 20 Januari 2025.
Ia mengatakan, awalnya Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ungkap Lalu Ari.
Pencairan tukin dosen harus hati-hati
Dia menambahkan, pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar.
"Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen," sambungnya lagi.
Mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat itu mengatakan, pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi.
Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat.
Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.
Legislator asal Dapil NTB II itu meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin.
Baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Sebelumnya, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin.
Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin.
Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," ungkap Lalu Ari.
Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan tukin.
Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen," pungkasnya.
• RESMI Naik! Cek Rincian Besaran Tukin Pegawai BNPB Terbaru Mulai 1 Januari 2025
Itulah informasi besaran Tukin Dosen PNS terbaru.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dendam Sandwich 4 Tahun Berujung Darah, Dua Pemilik Toko Roti di Paterson Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Tiga Anak di Oviedo Diselamatkan Setelah 4 Tahun Terisolasi di Rumah Akibat Trauma Covid |
![]() |
---|
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.