Pilkada Landak 2024

Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030

Selanjutnya, oleh Lisanto membacakan surat keputusan KPU Landak terhadap Paslon terpilih dalam Pilkada Landak Tahun 2024.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Foto bersama Karolin-Erani setelah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Landak Tahun 2024 oleh KPU pada Kamis 9 Januari 2024 sore. 

"Atas nama bapa, putra, dan roh kudus, berita acara kami ketok," ucap Lisanto dan disambut tepuk tangan dari peserta di dalam ruangan.

Kemudian secara bergiliran, Ketua KPU dan anggota menandatanggani Berita Acara, disusul oleh para Ketua Partai Politik, dan terakhir ditanda tanggani oleh Paslon terpilih Karolin-Erani.

Bupati Landak terpilih Periode 2025-2030 dr Karolin Margret Natasa MH dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terus berjuang saat masa Pilkada kemarin.

"Kemenangan ini adalah buah dari hasil perjuangan rekan semua. Selanjutnya kita akan menunggu kapan penetapan pelantikan. Saat menjabat, kami membutuhkan kritik dan saran serta masukan, kami terus bekerja dengan baik," tutur Karolin.

Sementara itu Wakil Bupati Landak terpilih Erani menambahkan bahwa kemenangann ini adalah kemenangan kita bersama dan perjuangan kita bersama. 

"Jadi tidak ada yang boleh disombongkan. Kita bersama-sama membangun Kabupaten Landak yang kita cintai ini," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved