Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang, Kekerasan Terhadap Wartawan Hingga Kecerdasan Buatan

Sepanjang 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers termasuk jurnalis harus menjalani PHK.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dewan Pers 

Perhatian juga diberikan pada dugaan keterlibatan wartawan Damar Sinuko dalam kasus tertembaknya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma R Oktafandy, oleh polisi Aipda Robig.

Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 menunjukkan penurunan ke angka 69,36 (cukup bebas), dibandingkan 2023 yang berada di 71,57. Faktor penyebabnya antara lain:

1. Masih adanya kekerasan terhadap wartawan.

2. Ketergantungan media pada pemerintah daerah.

AJI mencatat 69 kasus kekerasan terhadap wartawan selama 2024, termasuk pembakaran kantor media Pakar Bogor di Jawa Barat.

Dewan Pers mencatat beberapa pencapaian lain pada 2024:

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilakukan kepada 1.779 wartawan, di mana 1.604 dinyatakan kompeten. Total wartawan bersertifikat hingga akhir 2024 mencapai 30.074 orang.

Sebanyak 678 pengaduan pemberitaan diterima, dengan 631 kasus terselesaikan (93,07%).

Dari 321 media yang diverifikasi faktual, 192 media (60%) dinyatakan lolos.

Untuk meningkatkan profesionalisme, Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada 2024 di 34 provinsi. Selain itu, beberapa pedoman penting disusun, seperti:

1. Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.

2. Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

3. Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk karya jurnalistik (dalam proses finalisasi).

Tantangan Kecerdasan Buatan (AI)

Dewan Pers mengakui bahwa kecerdasan buatan (AI) merupakan tantangan besar di masa depan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved