Berita Viral

RESMI Daftar Kelompok Warga Dapat Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan PBI Per 1 Januari 2025

Berikut daftar kelompok warga rfesmi dapat kartu berobat gratis BPJS KEsehatan PBI per 1 Januari 2025 cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. DAFTAR Kelompk Warga Resmi Dapat Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan PBI Per 1 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kelompok warga rfesmi dapat kartu berobat gratis BPJS KEsehatan PBI per 1 Januari 2025 cek disini.

Masyarakat yang memenuhi syarat kini dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Program ini memberikan kemudahan berupa pembebasan dari kewajiban membayar iuran bulanan, sehingga peserta tidak perlu khawatir dengan risiko tunggakan.

Namun, program ini tidak tersedia untuk semua orang.

Ada sejumlah syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.

RESMI Aturan Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lengkap Syarat dan Cara Terbaru Cek Disini

Syarat dan Kriteria BPJS Kesehatan PBI

Merujuk pada Buku Panduan BPJS Kesehatan, peserta PBI adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu.

Iuran mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Definisi fakir miskin dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019 meliputi:

- Orang yang tidak memiliki sumber mata pencaharian.

- Orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar untuk dirinya dan keluarganya.

Sementara itu, kategori "tidak mampu" mencakup:

- Orang yang memiliki penghasilan untuk kebutuhan dasar, namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan.

Persyaratan tambahan meliputi:

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ketentuan Lainnya

Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan terkait status peserta PBI:

- Kepesertaan PBI berlaku sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan dari Menteri Sosial.

- Anak dari peserta PBI yang merupakan ibu akan otomatis terdaftar dalam program ini.

- Peserta non-PBI yang mengalami kesulitan membayar iuran dapat diusulkan menjadi peserta PBI jika memenuhi syarat.

- Peserta PBI yang belum terdaftar di DTKS dapat diusulkan agar masuk dalam data tersebut.

Cara daftar BPJS Kesehatan PBI

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria fakir miskin atau tidak mampu, berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan PBI:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui ponsel.
- Registrasi akun baru dengan mengisi data seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, serta username dan kata sandi.
- Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambahkan Usulan".
- Masukkan data diri sesuai Kartu Keluarga dan KTP.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kelayakan sebagai peserta PBI.

RESMI Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 Januari 2025

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan akses kesehatan yang merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan melengkapi persyaratan agar dapat mendaftar dengan mudah.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved