Berita Viral
CATAT Daftar Penyakit yang Tak Bisa Dirujuk ke Rumahsakit Pakai BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2025
Daftar lengkap jenis penyakit terbaru yang tak bisa lagi dirujuk ke rumahsakit menggunakan BPJS Kesehatan berlaku per 1 Januari 2025.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi kartu indonesia sehat BPJS Kesehatan. CATAT Daftar Penyakit yang Tak Bisa Dirujuk ke Rumahsakit Pakai BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2025.
Berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP terlebih dulu:
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Kejang demam
- Tetanus
- Tension headache (sakit kepala tegang)
- Migrain
- Bell's palsy
- Vertigo
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
Berita Terkait: #Berita Viral
| Bayi 5 Bulan Tewas Dibunuh Ayah, Tubuh Lebam dan Tangan Remuk |
|
|---|
| Lowongan Magang Terbaru November 2025 PT Astra International Lengkap Posisi dan Timeline Programnya |
|
|---|
| CEK Rp 1,5 Juta Cair ke Rekening Penerima Bansos Sembako untuk Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 di Indocement Lengkap Posisi dan Syarat Lamaran Pendaftaran |
|
|---|
| Bocoran Daftar Narapidana Terbaru 2025 yang Akan Terima Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/CATAT-Daftar-Penyakit-yang-Tak-Bisa-Dirujuk-ke-Rumahsakit-Pakai-BPJS-Kesehatan-Per-1-Januari-2025.jpg)