Berita Viral
CATAT Daftar Penyakit yang Tak Bisa Dirujuk ke Rumahsakit Pakai BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2025
Daftar lengkap jenis penyakit terbaru yang tak bisa lagi dirujuk ke rumahsakit menggunakan BPJS Kesehatan berlaku per 1 Januari 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Catat daftar lengkap jenis penyakit terbaru yang tak bisa lagi dirujuk ke rumahsakit menggunakan BPJS Kesehatan berlaku per 1 Januari 2025 selengkapnya cek disini.
BPJS Kesehatan adalah lembaga negara yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika diibaratkan, apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, mirip dengan asuransi kesehatan.
Jaminan kesehatan BPJS ini berupa pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Apabila diperlukan tindakan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
• Aturan BPJS Kesehatan Terbaru 2025, Lengkap Syarat Rujukan Puskesmas hingga Rumahsakit
Namun, tidak semua peserta dirujuk ke FKTL.
Rujukan ini sangat tergantung dari kondisi medis yang dialami, terutama jika bisa ditangani di FKTP.
Seperti yang dijelaskan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Ia mengatakan ada 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk.
Peserta tetap bisa dirujuk ke FKTL apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Dia menambahkan, daftar tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.
"Betul (aturan lama). 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012," jelasnya.
Pengoptimalan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.
Di samping itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP, karena biasanya berjarak lebih dekat dengan rumah dibandingkan FKTL.
Pilu, 5 Anak Jadi Yatim Piatu Setelah Orang Tuanya Tewas Kecelakaan di Banyumas |
![]() |
---|
Diturunkan di Stasiun dan Ditinggal Anak-anaknya, Alex Habiskan Masa Tua Sendirian di Panti Jompo |
![]() |
---|
Tragis di Cisauk Dendam Utang Berujung Maut, Perempuan Muda Tewas dalam Borgol Usai Diperkosa |
![]() |
---|
Alasan Elon Musk Setop Layanan Internet Baru Starlink di Indonesia |
![]() |
---|
Resmi BSU 2025 Batch 5 Cair ke 9 Juta Penerima, Ditransfer ke Rekening Bank Himbara dan Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.