Berita Viral
Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal
Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia, khususnya dari Fakultas Hukum (FHUI), menjadi sorotan publik setelah percakapan tidak pantas di grup chat viral di media sosial.
- Peristiwa ini terungkap ketika para pelaku secara terbuka menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan.
- Mereka mengakui telah mengirimkan pesan bernuansa seksual dan merendahkan martabat mahasiswi lain melalui grup LINE dan WhatsApp.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi sorotan publik.
Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI.
Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Tindakan tak pantas tersebut terdungkap dilakukan oleh sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap mahasiswi di fakultas tersebut.
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.
Ironisnya, perbuatan ini dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UI yang tengah mempelajari segala hal tentang hukum.
• Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.
Terungkapnya Kasus
Kejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan.
"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ujar Dimas Senin 13 April 2026.
"Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegasnya.
Dimas menjelaskan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu 11 April 2026 menjelang Minggu 12 April 2026 dini hari.
Keenambelas mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas.
Kemudian beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi.
Para pelaku menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu, sebelum ada kabar dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial X.
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," kata Dimas.
Universitas Indonesia
FH UI
pelecehan seksual
kekerasan seksual verbal
kekerasan seksual berbasis siber
Mahasiswa
kasus kampus
Viral Media Sosial
grup chat mahasiswa
Satgas PPKS
sanksi kampus
etika akademik
UU TPKS
Komnas Perempuan
Berita Viral
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
| Terungkap! Benda Misterius Bercahaya di Langit Malang, BMKG Resmi Keluarkan Hasil Analisis |
|
|---|
| Cekcok Soal Warisan 1 Miliar Berujung Maut, Yansah Tewas Ditusuk Kerabat |
|
|---|
| Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Perawat Senior ASN Dinonaktifkan |
|
|---|
| Inilah Sanksi ASN yang Tak Taat Aturan WFH Berlaku Setiap Jumat, Terancam Dipecat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-stop-kekerasan1404.jpg)