Panglima Jilah Dilantik Menjadi Dewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Mekral
Panglima Jilah menyampaikan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat, khususnya di Kalimantan Barat. Ia menekankan perl
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA, - Ada yang menarik di kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) wilayah kerja Mempawah. Kubu Raya dan Landak masa bakti 2023-2028 yakni tergabungnya Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah yakni sosok tokoh pemimpin besar pasukan merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sebagai Dewan Kehormatan.
Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah yang memiliki nama lengkap Agustinus Jilah ini dilantik menjadi 7 Dewan Kehormatan bersama para akademisi dan advokat senior Kalbar.
Disela-sela pelantikan para pengurus DPC Peradi wilayah kerja Mempawah. Kubu Raya dan Landak masa bakti 2023-2028 pada Jumat 20 Desember 2024 malam, pemimpin besar pasukan merah TBBR selalu menjadi sorotan para tamu undangan hadir, tak ayal tak jarang di minta foto bersama.
Saat di wawancara, Panglima Jilah sangat senang bisa bergabung di organisasi Advokat Peradi, dirinya berterima kasih dan mengapresiasi karena terpilih sebagai Dewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Mekral.
Ia pun mengakui dan juga menyoroti pentingnya pengakuan dan kolaborasi antara hukum adat dan hukum positif.
Panglima Jilah menyampaikan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat, khususnya di Kalimantan Barat.
Ia menekankan perlunya peresmian hukum adat secara formal agar dapat berjalan seiring dengan hukum negara.
• Sekda Yusran pastikan Kubu Raya Dukung Program Makan Bergizi Gratis
“Hukum keadilan lokal itu kan hukum adat. Saya dari dulu menyampaikan bahwa di masyarakat adat itu ada hukum adat. Saya minta hukum adat itu segera diresmikan,” ujar Panglima Jilah.
Menurutnya, beberapa daerah telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang hukum adat. Hal ini memungkinkan hukum adat untuk berkolaborasi dengan hukum positif.
Namun, ia menegaskan bahwa keduanya tetap harus dibedakan agar saling melengkapi.
“Saya merasa terbantu juga karena saya hari-hari juga mengurus hukum, terutama terkait masyarakat, perkebunan, pertambangan, dan tanah-tanah ulayat. Dengan adanya kolaborasi ini, penegakan hukum bisa lebih baik dan tegak lurus,” tambahnya.
Panglima Jilah juga mengajak generasi muda, terutama dari suku Dayak, untuk aktif terlibat dalam dunia hukum.
Ia mengakui bahwa jumlah advokat dari kalangan masyarakat Dayak masih terbatas.
“Saya imbau kepada para pemuda yang masih mengambil pendidikan hukum agar memantapkan diri dan terlibat di hukum-hukum positif, seperti diantaranya pemuda dayak turut hadif menjadi seorang Advokat. Dengan demikian, hukum adat tidak hanya dianggap eksklusif, tapi dapat berjalan seiring dengan hukum negara,” jelasnya.
Sebagai Dewan Kehormatan, Panglima Jilah berencana menyusun program kerja untuk mengarahkan para advokat agar menjalankan tugas dengan profesional.
Anggota DPRD Dicky Harap Perbaikan Gedung SDN 19 Tanjung Periuk, Dikbud: Prioritas Renja Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tiga Keluhan Utama Pelanggan, Aplikasi Halo Tukang Ledeng Permudah Layanan Aduan PDAM |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Dugaan Keracunan, PGRI Kalbar Dorong Keterbukaan Pengelolaan Dapur MBG |
![]() |
---|
Rumah Digeledah KPK, Ria Norsan Akui Nihil Temuan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Raya Kubu Raya Luncurkan Aplikasi Halo Tukang Ledeng untuk Permudah Aduan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.