Berita Viral
2025 Harga Rokok Makin Mahal, Simak Tips dan Cara Cepat Berhenti Merokok
Harga rokok makin mahal di tahun 2025, simak cara dan tips cepat berhenti merokok selengkapnya ada disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga rokok makin mahal di tahun 2025, simak cara dan tips cepat berhenti merokok selengkapnya ada disini.
Harga rokok dipastikan akan naik mulai tahun 2025. Bukan karena kenaikan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok.
Jika tak ingin pengeluaran bertambah, lakukan tips berhenti merokok berikut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok pada tahun 2025.
Ketentuan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
• Alasan Harga Rokok Resmi Naik per 1 Januari 2025, Ternyata Ini Penyebabnya
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau.
Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:
Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 Persen)
2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6 Persen)
Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)
1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8 Persen)
2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8 Persen)
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.