Info Stimulus

Cek Cara Mendapatkan PKH 2024 untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas, Ini Solusi Penerima Bansos!

Bansos ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota lansia maupun penyandang disabili

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
KPM lansia menunjukan uang tunai yang dicairkan lewat KKS dari bantuan sosial PKH-Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia dan disabilitas dijadwalkan mulai dicairkan pada Desember 2024 akhir tahun, Bansos ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota lansia maupun penyandang disabilitas. 

Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Cara Cek Bantuan Sosial Desember 2024 Dengan NIK KTP, Pencairan Akhir Tahun Masih Berlanjut?

Sebagaimana dijelaskan dalam tayangan YouTube Pendamping PKH bahwa untuk memastikan Bansos sudah cairk atau belum masyarakat dapat mengakses lewat aplikasi SIKS-NG. 

Adapun 3 jenis Bansos yang bisa lansia dapatkan adalah sebagai berikut:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana Lansia PKH adalah lansia yang merupakan komponen dari pengurus PKH. 

Dalam hal ini adalah ibu yang adanya pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut. 

Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah online di Dukcapil. 

Adapun besaran bantuan adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp600.000. 

Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

2. Bantuan Permakan Lansia

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. 

Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved