Tabrak Lari di Pontianak

BREAKING NEWS - Tabrak Lari di Pontianak, Pengemudi Fortuner Tinggalkan Korban yang Jatuh

Mobil tersebut akhirnya berhasil dicegat dan dihentikan di jembatan Kapuas dua. Lalu mobil dan pengemudi beserta penumpang dibawa ke Polres Kubu Raya.

|
Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Josua
Dua warga melihat mobil dengan nomor Polisi dengan nomor polisi KB 1611 EI yang melakukan tabrak lari di Jalan Adi Sucipto Pontianak Tenggara, Selasa 19 November 2024. Pengendara mobil, Suyanto mengaku tak sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai Tenti Puspita. Suyanto mengatakan, saat itu kondisi dirinya sedang dikejar, sementara di dalam mobil ada istri dan anaknya. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/JOSUA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dugaan tabrak lari terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 19 November 2024.

Tabrakan melibatkan kendaraan roda empat yang dikemudikan Suyanto dengan sepeda motor yang dikendarai Tenti Puspita di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Dalam video yang beredar, kedua kendaraan berjalan searah menuju Ambawang.

Sepeda motor di depan dan mobil di belakang. 

Tak jauh dari simpang BLKI, mobil menabrak sepeda motor yang membuat pengendaranya jatuh.

Bukannya berhenti, mobil dengan nomor polisi KB 1611 EI itu terus melaju.

Mobil tersebut baru berhenti di jembatan Kapuas 2, Kubu Raya setelah banyak orang yang mengejar.

Iptu Pujianto, Kanit Gakum Satlantas Polresta Pontianak menjelaskan, kejadian bermula dari Hotel 95, yang berlokasi di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: Polresta Pontianak Kerahkan Satgas OMP Lakukan Pengamanan Kampanye Paslon Nomor 1 di Pontianak Utara

Mobil yang dikendarai Suyanto dengan merk Fortuner punya tagihan tunggakan selama tujuh bulan.

"Jadi mereka ada konsolidasi dengan tim yang mau ambil mobil ini, sudah ketemu. Tadinya sudah deal supaya mobil itu tidak bergerak kemana mana," kata Iptu Pujianto, Kanit Gakum Satlantas Polresta Pontianak saat ditemui di Pos Polisi Tanjungpura.

Dari hotel 95, mobil tersebut malah bergerak menuju keluar kota, diikuti debt collector yang mengejar. 

"Ternyata mobil itu keluar dari hotel 95, menuju keluar kota, ke arah ambawang, diikuti sama debt collector. Pada saat diikuti terjadi kecelakaan dan menabrak seseorang (Tenti Puspita). Dikejar terus dan menabrak lagi (dua kali menabrak)," katanya.

Mobil tersebut akhirnya berhasil dicegat dan dihentikan di jembatan Kapuas dua. Lalu mobil dan pengemudi beserta penumpang dibawa ke Polres Kubu Raya.

"Diamankan di atas jembatan, di kapuas 2, dibawa ke Polres Kubu Raya. Jadi saya dikontak sama Kanit Gakum Polres Kubu Raya, kami datang kesana untuk menjemput dan kami bawa unit dan pengemudinya kita amankan di pos Tanjung Pura untuk proses selanjutnya," kata Iptu Pujianto.

Pengemudi mobil, Suyanto mengatakan, saat itu dirinya  membawa istri dan empat anaknya yang masih kecil. Dalam kondisi panik dikejar debt collector, dirinya tak sengaja menabrak pengendara lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved