Puluhan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Kalbar - Kalteng Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI

Ia menerangkan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Caption: Suasana pertemuan Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI)  Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang mendeklarasikan diri ikut membubarkan organisasi Jamaah Islamiah di Nasional dan kembali ke NKRI.  sabtu 16 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI)  Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mendeklarasikan diri ikut membubarkan organisasi Jamaah Islamiah di Nasional,  Sabtu 16 November 2024.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Pontianak, deklarasi ini dihadiri langsung mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi'i.

Pada deklrasi tersebut, puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah Kalbar - Kalteng menyatakan mendukung dan mematuhi keputusan pembubaran Jamaah Islamiyah oleh para masyayikh di Bogor tanggal 30 Juni 2024.

Lalu, Siap kembali ke pangkuan negara kesatuan Indonesia dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok tatharrus atau ekstrim. 

Kemudian, siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.

Selanjutnya, siap menyerahkan alat dan senjata kepada aparat yang berwenang jika diantara mantan anggota ada yang memilikinya.

Bertemu Relawan Kolaborasi Sahabat NKRI Ria Norsan Bahas Sekolah Gratis Berkeadilan


Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi'i menyampaikan pembubaran Jamaah Islamiyah dilandasi secara langsung oleh kesadaran dan bertambahnya ilmu.

Ia menerangkan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan.

"Jadi ketika kami dalam proses mencari ilmu, kami dapati ada kesalahan - kesalahan, sikap - sikap yang kami ambil lalu, jadi kami punya kewajiban untuk memperbaikinya, dan salah satunya ilmu tentang berjamaah ini," ujarnya.


Bila dahulu pihaknya berfikir bahwa dengan berjamaah Islamiyah akan membawa kebaikan, nyatanya dalam perjalanan muncul kerusakan yang dirasakan sendiri dan masyarakat. 

"Kami menyadari itu, dan pada kesempatan ini kami ingin meminta maaf kepada seluruh yang terdampak dengan keberadaan kami, kami meminta maaf kepada negara, dan berterima kasih tentunya, sampai hari ini sudah difasilitasi sedemikian rupa,"tuturnya.

Ia menjelaskan, Deklrasi pembubaran saat ini tidak hanya dilaksanakan di Nasional, namum  tiap daerah di Indonesia akan mendeklarasikan diri untuk pembubaran. 

Hal tersebut bertujuan mencegah adanya Splinter (kelompok atau faksi yang terpisah dari badan induk) yang salah paham dengan kebijakan Pusat dan malah bertambah radikal

Pasca deklarasi ini, bersama Densus 88 serta pihak terkait, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh mantan anggota agar tetap berada sesuai dengan komitmen.

Pada prosesnya, ia mengatakan Densus 88 melalukan pendekatan yang sangat humanis sebelum hingga akhirnya seluruh pimpinan Jamaah Islamiyah menyatakan untuk melakukan pembubaran. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved