Puluhan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Kalbar - Kalteng Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI
Ia menerangkan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mendeklarasikan diri ikut membubarkan organisasi Jamaah Islamiah di Nasional, Sabtu 16 November 2024.
Bertempat di salah satu hotel di Kota Pontianak, deklarasi ini dihadiri langsung mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi'i.
Pada deklrasi tersebut, puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah Kalbar - Kalteng menyatakan mendukung dan mematuhi keputusan pembubaran Jamaah Islamiyah oleh para masyayikh di Bogor tanggal 30 Juni 2024.
Lalu, Siap kembali ke pangkuan negara kesatuan Indonesia dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok tatharrus atau ekstrim.
Kemudian, siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.
Selanjutnya, siap menyerahkan alat dan senjata kepada aparat yang berwenang jika diantara mantan anggota ada yang memilikinya.
• Bertemu Relawan Kolaborasi Sahabat NKRI Ria Norsan Bahas Sekolah Gratis Berkeadilan
Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi'i menyampaikan pembubaran Jamaah Islamiyah dilandasi secara langsung oleh kesadaran dan bertambahnya ilmu.
Ia menerangkan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan.
"Jadi ketika kami dalam proses mencari ilmu, kami dapati ada kesalahan - kesalahan, sikap - sikap yang kami ambil lalu, jadi kami punya kewajiban untuk memperbaikinya, dan salah satunya ilmu tentang berjamaah ini," ujarnya.
Bila dahulu pihaknya berfikir bahwa dengan berjamaah Islamiyah akan membawa kebaikan, nyatanya dalam perjalanan muncul kerusakan yang dirasakan sendiri dan masyarakat.
"Kami menyadari itu, dan pada kesempatan ini kami ingin meminta maaf kepada seluruh yang terdampak dengan keberadaan kami, kami meminta maaf kepada negara, dan berterima kasih tentunya, sampai hari ini sudah difasilitasi sedemikian rupa,"tuturnya.
Ia menjelaskan, Deklrasi pembubaran saat ini tidak hanya dilaksanakan di Nasional, namum tiap daerah di Indonesia akan mendeklarasikan diri untuk pembubaran.
Hal tersebut bertujuan mencegah adanya Splinter (kelompok atau faksi yang terpisah dari badan induk) yang salah paham dengan kebijakan Pusat dan malah bertambah radikal
Pasca deklarasi ini, bersama Densus 88 serta pihak terkait, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh mantan anggota agar tetap berada sesuai dengan komitmen.
Pada prosesnya, ia mengatakan Densus 88 melalukan pendekatan yang sangat humanis sebelum hingga akhirnya seluruh pimpinan Jamaah Islamiyah menyatakan untuk melakukan pembubaran.
Jamaah Islamiah
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Densus 88 Antiteror
NKRI Harga Mati
Kota Pontianak
Beberapa Kades Bermasalah, DPMD Kapuas Hulu Ingatkan Kelola DD untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.