Berita Viral

SAH Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025

Pemerintah resmi menaikkan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga Apindo minta kenaikan ditunda dulu.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi pajak. SAH Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025. 

"Dengan catatan ya, PPN jangan dilakukan. Satu 1 persen itu jadi 12 persen. Itu harus ditangguhkan," tegasnya.

Resmi Berlaku! Daftar Barang dan Jasa Terbaru Bebas Pajak PPN 12 Persen Cek Disini

Diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ketentuan itu telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved