Public Service
Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Nunggak, Apakah Kartu BPJS Bisa Jadi Syarat Bikin SIM?
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang memiliki tunggakan iuran dan tidak memiliki uang untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatan?
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menanggapi informasi yang beredar di media sosial Instagram dan X yang menyebutkan BPJS Kesehatan resmi dijadikan syarat wajib membuat SIM mulai Desember 2024.
"Belum. 1 November (2024) itu baru kita lakukan uji coba. Kemarin kan sudah kita lakukan uji coba di tujuh Polda (1 Juli-30 September 2024). Kemudian, secara nasional uji coba 1 November 2024,” ujar Yunus, Mengutip Kompas.com
Yunus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan BPJS Kesehatan akan dijadikan sebagai syarat membuat SIM secara resmi.
Menurutnya, keputusan itu akan diambil setelah pihaknya dan BPJS Kesehatan melakukan kajian dari hasil uji coba.
“Kemudian kita tentukan kapan diberlakukan bersama temen-temen dari Ditjen BPJS,” katanya.
Yunus juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM secara resmi meski saat ini sedang diujicobakan.
“Ga bisa ujuk-ujuk (tiba-tiba diterapkan). Ini menyangkut masalah pelayanan dan ini wajib lho (punya SIM) bawa motor-mobil harus punya SIM,” jelasnya.
Senada dengan Rizzky, ia mengatakan bahwa selama masa uji coba nasional, pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa membuat SIM, namun mereka diminta untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini penting BPJS bagi masyarakat. Ada hak dan kewajiban. Ada hak dia (masyarakat) mendapat pelayanan, kewajibannya dia musti daftar BPJS,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Syarat-Bikin-SIM-Terbaru-Wajib-BPJS-Warga-yang-Belum-Punya-Langsung-Tilang-dan-Blokir-STNK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.