Sambangi Rumah Gesit Gemawan Maria Goreti Serap Aspirasi Konflik Reforma Agraria di Kalbar

Rumah Gesit Rumah Gesit adalah kantor sekaligus pusat aktivitas LSM Gemawan.  Hadirnya Maria Goreti untuk mendalami isu pertanahan di Kalbar.

Maria Goreti
Anggota Komite I DPD RI Maria Goreti berfoto bersama tim Rumah Gesit dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Jalan Ujung Pandang nomor 89, Pontianak Senin 11 November 2024. Hadirnya Maria Goreti untuk mendalami isu pertanahan di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komite I DPD RI Maria Goreti dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 menyambangi Rumah Gesit Gemawan di Jalan Ujung Pandang nomor 89, Pontianak Senin 11 November 2024.

Hadirnya Maria Goreti untuk mendalami isu pertanahan di Kalbar.

Rumah Gesit Rumah Gesit adalah kantor sekaligus pusat aktivitas LSM Gemawan

Diterima oleh salah satu board Gemawan, Mulyadi, dan Kepala Bagian Good Governance, Riset, dan Advokasi, Siti Rahmawati, Maria Goreti mendalami isu-isu agraria dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan kawasan. 

Siti Rahmawati menjelaskan sejak Gemawan terbentuk tahun 1999 telah banyak sekali melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat di pedesaan di Kalimantan Barat terkait persoalan konflik agraria. 

Fokus perhatian Gemawan memang bukan pada persoalan konflik agraria, melainkan pada pemberdayaan masyarakat pedesaan maupun masyarakat di sekitar hutan kawasan, khususnya kaum perempuan.

“Gemawan menargetkan dapat memberikan pendampingan kepada 1 juta perempuan di Kalimantan. Bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi di seluruh Kalimantan. Gemawan sudah membuka jaringan di provinsi-provinsi lain di Kalimantan untuk dapat merealisasikan program tersebut,” ujar Rahmawati.

Menurut Rahmawati, ketika Gemawan melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar hutan kawasan, tidak jarang berhadapan dengan persoalan konflik agraria. 

“Mau tidak mau kita berhadapan dengan persoalan konflik agraria. Konflik agraria kebanyakan melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan. Khususnya di Kalbar ini kebanyakan melibatkan perusahaan perkebunan sawit, tetapi ada juga yang melibatkan perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI),” kata Rahmawati.

Tim kerja Gemawan menjabarkan beberapa kasus konflik agraria yang sedang mereka tangani, di antaranya yang ada di Kabupaten Mempawah, Kecamatan Sadaniang. 

Ada beberapa kasus konflik agraria yang sedang dalam pendampingan Tim Gemawan di Kecamatan Sadaniang, baik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan sawit maupun perusahaan HTI. 

Kasus di Sadaniang, khususnya di desa Amawang, melibatkan masyarakat dengan perusahaan hutan tanaman industri. 

Perusahaan yang dulunya hanya bergerak di sektor perdagangan karbon tanpa aktivitas apapun, sekarang mulai beraktivitas dengan beralih pada sektor tanaman industri, yaitu tanaman pohon gamal. 

Dengan aktivitas baru dari perusahaan itu membuat masyarakat resah. 

“Mereka khawatir jika suatu saat aktivitas masyarakat di hutan kawasan yang sudah mereka lakukan turun-temurun akan dianggap menjadi aktivitas ilegal karena berada di lahan yang dikuasai oleh perusahaan,” papar Izhar, salah satu tim kerja Gemawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved