Berita Viral

RESMI Aturan Daftar SIM Terbaru Wajib BPJS Lengkap Syarat Istimewa Bagi Pelajar SMA dan SMK

Resmi berlaku aturan daftar SIM terbaru kini berlaku syarat istimewa bagi pelajar SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi bentuk fisik surat izin mengemudi (SIM). RESMI Aturan Daftar SIM Terbaru Wajib BPJS Lengkap Syarat Istimewa Bagi Pelajar SMA dan SMK. 

5. SIM B2

SIM B2 berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor berupa alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan pribadi yang beratnya lebih dari 1.000 kilogram, termasuk ranmor sejenis yang memakai daya listrik.

Persyaratan:

- Usia minimal 21 tahun
- Mempunyai KTP
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Wajib memiliki SIM B1 yang telah digunakan selama 12 bulan.

6. SIM B2 Umum

SIM B2 umum berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor berupa alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan umum yang membawa kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram, termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Persyaratan:

- Usia minimal 23 tahun
- Mempunyai KTP
- Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Wajib mempunyai SIM B1 umum atau B2 yang telah digunakan 12 bulan.

7. SIM C

SIM C untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin hingga 250 cc termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Persyaratan:

- Usia minimal 17 tahun
- Mempunyai KTP
- Menyertakan formulir permohonan SIM
- Sehat jasmani dan rohani

8. SIM C1

SIM C1 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Persyaratan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved