LKBH Peka dan STIH Singkawang Kolaborasi Lakukan Drafting Dokumen
Lebih lanjut, ia berharap STIH dan LKBH Peka bisa saling mengembangkan potensi diri masing-masing terkait pemahaman tentang hukum dan peradilan.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya mengatasi permasalahan hukum di Kota Singkawang dan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pengayoman dan pendampingan hukum.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (PEKA) Singkawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang melakukan kolaborasi mengenai drafting dokumen kepada mahasiswa STIH.
Tak hanya itu, LKBH Peka merupakan salah satu lembaga hukum yang ada di Kota Singkawang.
Ketua STIH Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Rudi Birhan mengatakan, selama ini permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di Singkawang memang cukup banyak.
Ia pun menerangkan bahwa tidak semua kondisi perekonomian masyarakat Singkawang yang tersangkut dengan masalah hukum bisa atau mampu untuk didampingi oleh pengacara.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tersangka HA, Oknum Cabul Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Singkawang
"Sehingga kehadiran LKBH Peka yang menurutnya berjiwa sosial, maka orang yang berhadapan dengan hukum khususnya orang yang tidak mampu bisa mendapatkan pengayoman dan pendampingan terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang masyarakat alami," jelasnya.
Maka, lebih lanjut ia menerangkan upaya ini, dikarenakan STIH juga mempunyai siswa yang nantinya bisa dijadikan cikal bakal sebagai cendikiawan-cendikiawan hukum.
"Kita juga bisa minta kepada LKBH Peka untuk melatih mereka," ujarnya.
Sehingga diharapkan dengan adanya LKBH Peka Singkawang bisa melatih dan membangkitkan jiwa sosial mahasiswa.
"Sehingga mereka ikut terpanggil dan terlibat kedepannya dalam permasalahan bantuan-bantuan hukum," katanya.
Sementara itu, Direktur LKBH Peka Singkawang, Charli Nobel mengatakan tujuan kerjasama ini untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam pemahaman dan pemanfaatan bidang hukum dan peradilan.
Lebih lanjut, ia berharap STIH dan LKBH Peka bisa saling mengembangkan potensi diri masing-masing terkait pemahaman tentang hukum dan peradilan.
"Kemudian, bisa saling support untuk mengembangkan atau melaksanakan program kerja masing-masing," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.