DPRD Singkawang Heboh
BREAKING NEWS - Tersangka HA, Oknum Cabul Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Singkawang
IPTU Deddi Sitepu, menerangkan setelah HA berhasil dijemput, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang berhasil melakukan penjemputan terhadap tersangka pencabulan anak dibawah umur, HA, Anggota DPRD Kota Singkawang.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu rumah Jalan Karya Baru Kota Pontianak," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu saat diwawancarai awak media, pada Minggu 3 November 2024 di Polres Singkawang.
Ia menjelaskan kronologi penjemputan saat Satreskrim Polres Singkawang mendatangi rumah tersebut, tersangka dan pihak keluarga kooperatif.
Namun, begitu tersangka dijemput, ia mengaku mengeluhkan sakit. Sehingga, sebelum dibawa ke Polres Singkawang, pihak kepolisian membawa tersangka untuk melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu di Rumah Sakit di Bhayangkara Pontianak.
"Karena yang bersangkutan mengeluhkan sakit, di dadanya dan kondisinya saat kita datangi lagi terbaring. Namun berdasarkan hasil keterangan dokter, menyatakan memang ada gejala sakit vertigo," ungkapnya.
Baca juga: PN Singkawang Serahkan Proses Tersangka HA Oknum Anggota DPRD Cabul ke Penegak Hukum
IPTU Deddi Sitepu, menerangkan setelah HA berhasil dijemput, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Setelah itu, kita lihat dari hasil pemeriksaannya. Untuk dilakukan penahanan atau tidak, nanti kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
TribunBreakingNews
DPRD Singkawang Heboh
DPRD Singkawang
Polres Singkawang
Kota Singkawang
Kalimantan Barat
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.