Info Stimulus

Pencairan Bansos PIP November, Untuk Anak SD, SMP dan SMA Termin 3 Bulan November 2024!

Pada November 2024 ini, pencairan PIP sudah memasuki termin terakhir untuk tahun ajaran 2024/2025.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/@kemdikbud
Ilustrasi bantuan PIP Kemdikbud 2024-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK tahun 2024. 

Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) yang sudah ditentukan, sesuai dengan informasi dari sekolah.
Bawa dokumen kelengkapan yang diperlukan, seperti:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Aktif dari Sekolah.
  • Fotokopi dan asli Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP orang tua.
  • Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang tua/wali.
  • Isi formulir pencairan dana di bank.
  • Setelah pengisian formulir, petugas bank akan memverifikasi data dan mencairkan dana ke rekening penerima.
  • Ambil dana PIP sesuai nominal yang tertera.
  • Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.

 Jika dana belum diambil dalam kurun waktu yang ditentukan, ada kemungkinan dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved