Berita Viral

RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 November 2024, Kini STNK Langsung Diblokir

Resmi berlaku aturan tilang kendaraan terbaru per 1 November 2024 kini STNK akan langsung diblokir cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi polisi menggelar razia atau giat rutin pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor. RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 November 2024, Kini STNK Langsung Diblokir. 

- Buka laman https://konfirmasi.etlelodaya.id

- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK

- Pilih "Konfirmasi"

- Sistem akan memunculkan data kendaraan sesuai informasi yang dimasukkan.

Jika sistem menampilkan keterangan "No data available", artinya kendaraan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Resmi! Aturan Baru BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syarat Kepesertaan usai Terima JKN dari Perusahaan

Namun, jika muncul catatan waktu, lokasi, tipe pelanggaran, dan status, maka kendaraan tercatat melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE.

Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi maksimal delapan hari sejak pelanggaran terjadi jika tidak ingin STNK diblokir.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved