Berita Viral
Resmi! Aturan Baru BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syarat Kepesertaan usai Terima JKN dari Perusahaan
Resmi berlaku aturan baru BPJS Kesehatan 2025 lengkap syarat dan status kepesertaan BPJS PBI keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jika anak pertama sampai ketiga sudah tidak ditanggung, status dapat digantikan oleh anak berikutnya sesuai urutan kelahiran dengan jumlah maksimal tanggungan tiga anak sah.
Sementara, jika suami dan istri sama-sama pekerja, keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh perusahaan masing-masing.
Baik suami, istri, maupun anak dari peserta BPJS Kesehatan segmen PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
1 persen iuran BPJS Kesehatan PPU dipotong dari gaji
Berbeda dengan segmen PBI yang tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar iuran, iuran BPJS Kesehatan segmen PPU dibagi antara pemberi kerja dan pekerja.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan:
- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja atau perusahaan
- 1 persen dibayar oleh peserta.
• CARA Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Bisa Dipakai Untuk Berobat
Nantinya, iuran tersebut dibayarkan secara langsung oleh pemberi kerja kepada BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, meski tidak lagi tercatat sebagai peserta PBI yang menerima bantuan dari pemerintah, keluarga masih menjadi peserta JKN dan dapat menerima pelayanan kesehatan sesuai kelasnya.
(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.