Berita Viral

Resmi Berubah! Aturan Bayar Pajak Kendaraan Terbaru 2024, Lengkap Biaya Cek Fisik Tanpa Digesek

Resmi berubah Aturan Bayar Pajak Kendaraan 2024 di Samsat seluruh Indonesia kini cek fisik tak perlu lagi menggesek mesin.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi cek fisik kendaraan bermotor. DIPERMUAH! Aturan Resmi Bayar Pajak Kendaraan Terbaru, Kini Cek Fisik Tak Perlu Lagi Digesek. 

Kendaraan roda dua atau tiga:

- Penerbitan STNK: Rp 100.000
- Penerbitan TNKB: Rp 60.000.

Selain itu, Wajib Pajak juga harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tarifnya berbeda-beda sesuai dengan peraturan pemerintah daerah setempat.

Siap-siap! Aturan Subsidi BBM Dihapus dan Diganti Bantuan Jenis Baru Resmi Diungkap Menteri Bahlil

Demikianlah informasi tentang Aturan Bayar Pajak Kendaraan terbaru di Samsat.

Semoga bermanfaat.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved