Berita Viral

Resmi Berubah! Aturan Bayar Pajak Kendaraan Terbaru 2024, Lengkap Biaya Cek Fisik Tanpa Digesek

Resmi berubah Aturan Bayar Pajak Kendaraan 2024 di Samsat seluruh Indonesia kini cek fisik tak perlu lagi menggesek mesin.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi cek fisik kendaraan bermotor. DIPERMUAH! Aturan Resmi Bayar Pajak Kendaraan Terbaru, Kini Cek Fisik Tak Perlu Lagi Digesek. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah Aturan Bayar Pajak Kendaraan 2024 di Samsat seluruh Indonesia kini cek fisik tak perlu lagi menggesek mesin.

Dalam beleid terbaru, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri melakukan inovasi.

Di mana cek fisik kendaraan bermotor yang semula manual dengan cara digesek, kini dilakukan menggunakan bantuan teknologi.

Hal itu diungkap oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dia menyampaikan, inovasi tersebut sudah dilaksanakan di beberapa Polres dan Polda sejak awal 2024, salah satunya Samsat Digital Leuwipanjang di Jawa Barat.

"Sudah ada beberapa yang membangun Samsat Digital atau Samsat Prototype. Nanti di situ cek fisik kendaraannya sudah tidak digesek-gesek lagi, tapi pakai kamera endoskopi," kata Yusri pada , Selasa 22 Oktober 2024.

Resmi Terbaru! Aturan Isi BBM Subsidi Per 1 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa inovasi tersebut membutuhkan waktu untuk diterapkan di seluruh Samsat di Indonesia.

"Ada 480 Samsat se-Indonesia di kabupaten atau kota. Tapi kan belum bisa semuanya kita biayain. Jadi harus pelan-pelan," imbuhnya.

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempromosikan penggunaan inovasi tersebut kepada pemerintah daerah.

Pasalnya, pembayaran pajak di kantor Samsat nantinya akan menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah setempat.

Gunakan teknologi kamera

Cek fisik kendaraan bermotor adalah salah satu prosedur penting yang harus dilakukan pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Cek fisik kendaraan bermotor dibutuhkan dan menjadi syarat wajib bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak 5 tahunan.

Sayangnya, cek fisik kendaraan bermotor acap kali memerlukan waktu yang lama karena mesin kendaraan harus digesek satu per satu. Hal ini menyebabkan antrean mengular panjang hingga berjam-jam.

Dengan adanya inovasi penggunaan teknologi, Yusri berharap cek fisik kendaraan bermotor bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved