Berita Viral
Resmi Terbaru! Aturan Isi BBM Subsidi Per 1 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Resmi terbaru aturan isi BBM Subsidi Pertalite per 1 November 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi terbaru aturan isi BBM Subsidi Pertalite per 1 November 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.
Seiring bergantinya masa jabatan Presiden, ada aturan terbaru isi BBM Subsidi di SPBU seluruh Indonesia.
Adapun beleid pembatasan BBM Subsidi untuk Pertalite dan Solar diterapkan dengan tujuan agar lebih tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Adapun wacana terbaru aturan BBM Subsidi, kata Bahlil, akan mengubah subsidi energi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Belum ada keputusan sampai seperti itu. Tetapi kita lagi mencari formatnya yang baik dan benar agar BBM subsidi itu tepat sasaran. Sasarannya itu adalah BBM tepat sasaran," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan skema subsidi langsung sudah sejak lama direncanakan oleh pemerintah. Sebab, rencana ini masuk dalam Nota Keuangan setiap tahunnya, namun belum ada mekanisme yang pas untuk mengimplementasikannya.
"Jadi nota keuangan kita bertahun-tahun di kebijakan subsidi itu selalu ada itu. Sudah beberapa kali menuju ke sana. Jadi itu terus dilanjutkan sampai benar-benar mekanismenya pas," kata Agus di Kementerian ESDM, Jumat (4/10).
Agus menuturkan BLT merupakan konsep memberikan subsidi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan tujuan agar subsidi BBM tepat sasaran. Usai subsidi BBM diubah menjadi subsidi langsung, harga semua BBM akan dijual sesuai dengan harga keekonomoiannya tanpa subsidi.
Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengubah subsidi energi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal ini diungkapkan Dewan Penasit Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah yang menyatakan pemerintahan ke depan telah memiliki rencana untuk menyalurkan subsidi berbasis BLT, yakni langsung kepada orang yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut dinilai akan menghemat anggaran subsidi sebesar Rp 150 triliun hingga Rp 200 triliun lantaran selama ini subsidi energi dinilai tidak tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh manfaat kelas bawah.
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan Kementerian ESDM dan Komisi VII sedang memformulasikan skema di mana subsidi pemerintah yang saat ini diberikan ke produk/barangnya akan diubah langsung diberikan ke penerima.
"Misalkan begini, setiap bulan ada pengguna LPG 3 kilogram (kg) bersubsid itu menggunakan tiga tabung subsidinya kurang lebih Rp 99 ribu atau sekitar Rp 100 ribu. Jadi tidak akan diberikan kepada tabungnya tapi ke penerimanya,” kata Eddy saat dihubungi, Minggu (29/9).
Eddy melanjutkan, ke depan akan disempurnakan data penerima atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kemudian setiap bulan para penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu yang akan ditransfer langsung ke rekeningnya.
Aturan Isi BBM Subsidi
harga BBM
Harga Pertalite
harga Solar
SPBU Pertamina
Daftar MyPertamina
Bahlil Lahadalia
BLT
Berita Viral
harga minyak
Harga Bensin
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |
|
|---|
| AMBRUK! Harga Emas dan Perak Besok 29 Oktober 2025, Saham Tambang Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Terbaru-Aturan-Isi-BBM-Subsidi-Per-1-November-2024-di-SPBU-Seluruh-Indonesia-Cek-Disini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.