Proses Tranformasi Berjalan, Kemenkumham Kalbar Pastikan Tidak Pengaruhi Pelayanan ke Masyarakat
Dan berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terbentuknya susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar pastikan akan mengikuti petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto menuturkam pihaknya memastikan mendukung terkait transformasi kelembagaan dalam kabinet merah putih atas kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto
"Kami di Kemenkumham Kalbar sangat mendukung program dan kebijakan dari Pemerintah Pusat, saya selaku pimpinan di Kanwil Kemenkumham Kalbar telah melakukan langkah-langkah terkait kebijakan tersebut dengan menyiapkan sarana dan prasarana serta SDM yang mendukung tugas dan fungsi masing-masing unit pelaksana tugas di wilayah,"ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto pada Selasa 22 Oktober 2024
Selain itu , Kakanwil Tito juga memastikan proses transisi transformasi dalam penyesuaian di jajaran Kementerian tingkat provinsi hingga ke UPT segera penyesuaian adanya formasi menteri yang ada di pemerintah pusat pada kabinet Merah Putih
Lanjutnya, selama proses transformasi itu berjalan dipastikan tidak akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat, Baik itu pelayanan hukum, pemasyarakatan dan keimigrasian
Seperti yang di lakukan Presiden RI ke VIII Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024 pagi
Dan berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).
• Jelang Debat Kandidat Pilgub Kalbar, Ini Harapan Masyarakat Singkawang
“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, pada rilis resmi pada Senin 21 Oktober 2024 sore melalui Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI Hantor Situmorang.
Lanjutnya, Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini." ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta
Dan Sebagai respon cepat, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar
Kanwil Kemenkumham Kalbar
Kemenkumham Kalbar
Muhammad Tito Andrianto
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
17 Tahun Tribun Pontianak! Terima Kasih Pembaca dan Penonton Setia |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-17, Edi Harap Tribun Pontianak Sajikan Informasi Edukatif dan Konstruktif |
![]() |
---|
Wabup Landak Ucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Pontianak ke 17 : Berjaya ke Depan |
![]() |
---|
HUT Tribun Pontianak, Gubernur Ria Norsan Doakan Jadi Referensi Utama Pembaca di Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Satono Harap Tribun Pontianak Tumbuh Menjadi Media Terunggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.