Pilkada Serentak 2024

Polres Kapuas Hulu Bentuk Satgas Pantau Media Sosial Terkait Pilkada 

Dijelaskan juga, sudah ada laporan ke Reskrim Polres Kapuas Hulu, terkait persoalan media sosial yang diduga menyerang dan memprovokasi.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, saat memimpin apel serah terima jabatan di lingkungan Polres Kapuas Hulu, beberapa hari yang lalu. 

"Pilihan sesuai dengan hati nurani, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, dan tidak menerima politik uang dari siapapun," ungkapnya. 

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an juga terus mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, agar tidak melakukan pelanggaran di dalam masa kampanye. 

"Begitu juga kepada ASN dan kepala desa untuk tetap menjaga netralitas tidak berpolitik praktis, semuanya ada aturan yang berlaku, apabila melanggarnya maka aturan tersebut akan menjadi wasit atas pelanggaran itu," ucapnya.

Musta'an mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan Pilkada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, apabila ada melihat pelanggaran segera laporkan ke pengawas tingkat desa hingga kecamatan.

"Sukseskan Pilkada di Kapuas Hulu tanpa ada pelanggaran dalam dalamnya, pastinya Bawaslu tak akan bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan masyarakat itu sendiri," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved