Pilkada Serentak 2024
Polres Kapuas Hulu Bentuk Satgas Pantau Media Sosial Terkait Pilkada
Dijelaskan juga, sudah ada laporan ke Reskrim Polres Kapuas Hulu, terkait persoalan media sosial yang diduga menyerang dan memprovokasi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menyampaikan, pihaknya telah membentuk satuan tugas humas, untuk memantau pemberitaan media massa dan postingan media sosial terkait Pilkada di Kapuas Hulu.
"Satgas itu untuk melakukan patroli pemberitaan dan postingan yang bersifat provokasi dan hoax. Mari kita ciptakan kondisi pilkada yang aman, damai dan sejuk," ujarnya, Minggu 20 Oktober 2024.
Apakah sudah ada menemukan kerawanan atau pelanggaran postingan di media sosial atau media massa, terkait Pilkada di Kapuas Hulu, AKBP menyatakan bahwa, sudah berapa media sosial yang terus dipantau terkait postingannya.
"Diharapkan masyarakat atau pendukung, agar tidak menjatuhkan atau menyerang dan memprovokasi dalam media sosial di kondisi Pilkada seperti ini, karena sangat rawan memancing keributan," ucapnya.
Dijelaskan juga, sudah ada laporan ke Reskrim Polres Kapuas Hulu, terkait persoalan media sosial yang diduga menyerang dan memprovokasi.
Baca juga: Polres Kapuas Hulu Laksanakan Supervisi Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 di Polsek Jajaran
"Saat ini masih dalam pengembangan anggota di lapangan," ujarnya.
Hendrawan mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, untuk terus sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban suasana Pilkada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. "Semuanya sudah sepakat untuk menciptakan Pilkada yang damai aman dan kondusif," ungkapnya.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu terus melaksanakan setiap tahapan Pilkada di Kapuas Hulu. "Sekarang masih tahap masa kampanye, dan menunggu logistik Pilkada datang ke gudang KPU," ujarnya.
Terkait Pilkada damai, jelas Mohamad Yusuf, pihaknya bersama Forkompinda, pelaku politik dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, sudah sepakat untuk menciptakan Pilkada yang damai, aman dan kondusif.
"Marilah kita terus menciptakan Pilkada yang damai aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. KPU Kapuas Hulu sendiri terus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu," ungkapnya.
Pjs Bupati Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe, mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menyebarkan isu SARA dan Hoax. "Jaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menebarkan isu-isu hoax, isu SARA, dan sejenisnya. Biarkan proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ansfridus juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kembali mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 khusus di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. "Saat ini masih dalam proses tahapan kampanye, dengan harapan kita semua baik pelaku politik, dan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada," ucapnya.
Selain itu juga Pjs Bupati Kapuas Hulu, berharap kepada ASN, TNI, Polri, penyelengara pemilu dan pengawas pemilu untuk saling bersinergi untuk sama-sama mewujudkan Pilkada yang damai aman dan kondusif.
"Saya juga minta para tim pemenangan pasangan colan, relawan dan simpatisan, untuk berkampanye dengan santun dan ramah, tidak menyebarkan informasi Hoax atau menyerang lawan politik," ujarnya.
Terpenting lagi adalah harapan Ansfridus, pada tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat Kapuas Hulu agar pergi ke TPS untuk memilih pemimpin lima tahun kedepannya.
Pilkada Serentak 2024
media sosial
Kapuas Hulu
pemberitaan media massa
Polres Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Pilkada 2024, Pengamat Politik Kalbar Nilai Perlu Evaluasi Peningkatan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Sintang Kurang dari 80 Persen, Endang Ungkap Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kota Singkawang Alami Penurunan |
![]() |
---|
Ketua KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada di Kapuas Hulu Capai 81,39 Persen |
![]() |
---|
MENANG Pilkada Sintang, Syarif Abdullah Terima Kunjungan Pasangan Bala Ronny di Kantor Partai Nasdem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.