DPRD Kota Pontianak

TPSU Pasar Mawar akan Dipindahkan, Anggota DPRD Sebut Aspirasi dari para Pedagang Setempat

Pemindahan TPSU pasar mawar ini merupakan aspirasi dari pedagang pasar, agar pasar mawar tidak menjadi tempat pembuangan sementara sampah

|
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Anggota DPRD Pontianak, Husin saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senin 29 Juli 2024. Berikan tanggapan tentang pemindahan PTSU di Pasar Mawar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berencana akan memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) yang berada di Pasar Mawar, Jl. Hos Cokroaminoto, Darat Sekip, Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan rencananya TPSU akan dipindahkan ke sekitaran Jembatan Kapuas I .

Untuk lokasi pemindahan, saat ini sedang lakukan pengkajian dan sedang dibuatkan Detail Engineering Design (DED). 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pontianak, Husin menyambut baik rencana pemindahan TPSU Pasar Mawar tersebut.

Polres Singkawang Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Secara Estafet.


"Pemindahan TPSU Pasar Mawar ini merupakan aspirasi dari pedagang pasar, agar pasar mawar tidak menjadi tempat pembuangan sementara sampah," katanya, Minggu 13 Oktober 2024.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, menurut Husin dari aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang, sampah disekitar pasar mawar cukup mengganggu. "Karena memang cukup menganggu pedagang dan pembeli," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Pontianak.

"Berdasarkan info dari Kepala Dinas LH Pontianak, setelah dipindahkan lokasi itu dapat dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM," pungkasnya.
 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved