DPRD Kota Pontianak
TPSU Pasar Mawar akan Dipindahkan, Anggota DPRD Sebut Aspirasi dari para Pedagang Setempat
Pemindahan TPSU pasar mawar ini merupakan aspirasi dari pedagang pasar, agar pasar mawar tidak menjadi tempat pembuangan sementara sampah
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berencana akan memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) yang berada di Pasar Mawar, Jl. Hos Cokroaminoto, Darat Sekip, Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan rencananya TPSU akan dipindahkan ke sekitaran Jembatan Kapuas I .
Untuk lokasi pemindahan, saat ini sedang lakukan pengkajian dan sedang dibuatkan Detail Engineering Design (DED).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pontianak, Husin menyambut baik rencana pemindahan TPSU Pasar Mawar tersebut.
• Polres Singkawang Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Secara Estafet.
"Pemindahan TPSU Pasar Mawar ini merupakan aspirasi dari pedagang pasar, agar pasar mawar tidak menjadi tempat pembuangan sementara sampah," katanya, Minggu 13 Oktober 2024.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, menurut Husin dari aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang, sampah disekitar pasar mawar cukup mengganggu. "Karena memang cukup menganggu pedagang dan pembeli," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Pontianak.
"Berdasarkan info dari Kepala Dinas LH Pontianak, setelah dipindahkan lokasi itu dapat dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM," pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.