Public Service

Begini Cara Mudah Cek Nomor Induk Kependudukan Online yang Sudah Terdaftar atau Tidak

Untuk mengetahui apakah status NIK valid atau invalid, Anda dapat mengeceknya secara online dan tidak perlu datang ke kantor dukcapil.

Editor: Peggy Dania
Indonesiabaik
Ilustrasi. Cara cek NIK KTP terdaftar apa belum secara online pada sistem Dukcapil-Masyarakat bisa mengikuti cara yang benar mengecek NIK e-KTP ke Ditjen Dukcapil atau melakukan pengaduan secara online.   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas penting bagi setiap penduduk di Indonesia.

NIK tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

NIK digunakan untuk berbagai keperluan administrasi publik dan pribadi. 

Namun, ada kalanya NIK tidak terdaftar atau bermasalah di database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nasional.

Lantas bagaimana cara cek NIK KTP terdaftar atau belum?

Untuk mengetahui apakah status NIK valid atau invalid, Anda dapat mengeceknya secara online dan tidak perlu datang ke kantor dukcapil.

Adapun cara mengecek NIK secara online yaitu sebagai berikut:

Nomor induk kependudukan (NIK) tercantum pada KTP masing-masing warga. 

Untuk mengetahui apakah NIK tercatat di Dukcapil Nasional, Anda bisa mengeceknya melalui beberapa kanal resmi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Resmi Berlaku! Cara Ubah Nomor SIM jadi NIK KTP Terbaru Per Agustus 2024 di Seluruh Indonesia

Dikutip dari laman Kemendagri, masyarakat bisa mengikuti cara yang benar mengecek NIK e-KTP ke Ditjen Dukcapil atau melakukan pengaduan: 

  • Melalui Website Lapor Kemendagri: kemendagri.lapor.go.id
  • Melalui telepon Hallo Dukcapil 1500537
  • Melalui WhatsApp Hallo Dukcapil 08118005373
  • DM X/Twitter Hallo Dukcapil: twitter.com/ccdukcapil
  • DM Facebook Hallo Dukcapil: facebook.com/cc.dukcapil
  • E-Mail Hallo Dukcapil: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  • SMS Hallo Dukcapil: 08118005373

Baca juga: Cara Merawat KTP Agar Tidak Mudah Rusak, Jangan Pernah Lakukan Hal Berikut

Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk.

Mengecek status NIK secara online sangat penting untuk memastikan bahwa NIK Anda terdaftar secara sah di database Dukcapil Nasional.

Dengan menggunakan salah satu dari lima metode di atas, Anda dapat memverifikasi NIK dengan mudah tanpa perlu mengunjungi kantor Dukcapil langsung.

Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap untuk hasil yang akurat pula.

Dengan demikian, Anda dapat menghindari masalah administratif di masa mendatang yang disebabkan oleh NIK yang tidak valid atau tidak terdaftar.  Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved