Berita Viral

SKEMA Baru Isi BBM Subsidi Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia usai Pertalite Batal Dibatasi

Pemerintah resmi membatalkan aturan pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober 2024 di SPBU Pertamina, kini ada skema baru isi Pertalite cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi. Seorang petugas SPBU sedang melayani pengisian BBM. SKEMA Baru Isi BBM Subsidi Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia usai Pertalite Batal Dibatasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi membatalkan aturan pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober 2024 di SPBU Pertamina, kini ada skema baru isi Pertalite cek disini.

Hal itu diklarifikasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa hingga Oktober 2024, Pemerintah belum akan menerapkan pembatasan BBM subsidi.

Artinya kebijakan baru terkait pengetatan penggunaan BBM bersubsidi yang diwacanakan mulai berlaku 1 Oktober 2024, dibatalkan sementara.

Bahlil mengatakan, Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

Pertalite Batal Dibatasi! Diganti Aturan Baru Isi BBM Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Sehingga kebijakan pengetatan kriteria penerima subsidi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. 

Hal ini disampaikannya disela peresmian First Welding Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem) di Kabupaten Batang, Jateng 30 September 2024.

Masih menurut Bahlil, kajian mengenai penyaluran subsidi yang lebih efisien terus dilakukan, namun prosesnya membutuhkan waktu untuk memastikan implementasi yang adil dan tepat. 

Ia mengatakan, Pemerintah menghindari dampak negatif terhadap kelompok masyarakat yang masih sangat membutuhkan subsidi BBM, sembari memastikan subsidi tidak disalahgunakan.

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," papar Bahlil.

Bahlil juga menegaskan, orang-orang yang berkecukupan, termasuk dirinya dan para pejabat tinggi, tidak pantas memanfaatkan BBM bersubsidi.

"Ya masa orang seperti saya, Pak Dwi (Kepala SKK Migas), Pak Gubernur, memakai BBM bersubsidi? Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," sebut Bahlil.

Karena itu, menurutnya pemerintah sedang menyusun kebijakan dan metode yang lebih tepat untuk menjalankan program subsidi BBM secara optimal.

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," bilangnya lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah awalnya menargetkan penerapan kebijakan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.

Sumber: Motor Plus
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved