70 Anggota KAWAN PMI Kalbar Dikukuhkan untuk Lindungi Pekerja Migran Dari Perdagangan Orang

Selanjutnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Brigjen. Pol. Purnawirawan Achmadi menyambut baik terbentuknya relawan KAWAN PMI.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kalbar yang dibentuk dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.rabu 2 oktober 2024. 

Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ia katakan merupakan tindak pidana yang terorganisasi dan perlu ditangani secara sinergi antara instansi. Tidak hanya BP2MI

"Semua pihak punya peran penting dalam rangka penanganan tindak pidana TPPO dan perlindungan terhadap pekerja migran. Karena itu, marwah perlindungan harus kita jaga demi hak-hak asasi korban, demi keadilan," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved