70 Anggota KAWAN PMI Kalbar Dikukuhkan untuk Lindungi Pekerja Migran Dari Perdagangan Orang
Selanjutnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Brigjen. Pol. Purnawirawan Achmadi menyambut baik terbentuknya relawan KAWAN PMI.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kalbar yang dibentuk dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.rabu 2 oktober 2024.
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ia katakan merupakan tindak pidana yang terorganisasi dan perlu ditangani secara sinergi antara instansi. Tidak hanya BP2MI.
"Semua pihak punya peran penting dalam rangka penanganan tindak pidana TPPO dan perlindungan terhadap pekerja migran. Karena itu, marwah perlindungan harus kita jaga demi hak-hak asasi korban, demi keadilan," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Baca Juga
| 36 TK dan KB Swasta di Kecamatan Singkawang Barat, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| UMKM Haza Group Dapat Sertifikat Halal, Dorong Pemasaran Produk Perikanan Lebih Luas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-031024-Kwana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.