70 Anggota KAWAN PMI Kalbar Dikukuhkan untuk Lindungi Pekerja Migran Dari Perdagangan Orang

Selanjutnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Brigjen. Pol. Purnawirawan Achmadi menyambut baik terbentuknya relawan KAWAN PMI.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kalbar yang dibentuk dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.rabu 2 oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 70 orang anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau KAWAN PMI di Kalimantan Barat secara resmi dibentuk, rabu 20 Oktober 2024.

Bertempat di hotel Mahkota Pontianak Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau KAWAN PMI dikukuhkan langsung oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, BP2MI.

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, BP2MI, Irjen Pol Ketut Suardana menyampaikan Komunitas ini dibentuk sebagai wadah kalaborasi antar mitra untuk mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saat ini, terdapat 1.250 relawan yang dibentuk di Indonesia, dan di Kalbar terdapat 70 relawan.

Irjen Pol Ketut Suardana mengatakan, para relawan tersebar di 13 Provinsi dan 250 Kabupaten dan Kota di Indonesia, dan Kalbar jadi daerah keenam yang dikukuhkan.

Baca juga: Harisson Ajak Wisudawan Universitas PGRI Pontianak Tanamkan Jiwa Entrepreneur 

Ketut mengatakan, pembentukan KAWAN PMI guna menambah kekuatan dalam perlindungan PMI Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Adapun tugas KAWAN PMI memberikan informasi, sosialisi kepada masyarakat calon pekerja agar tak salah arah, dan terjebak dalam perdagangan orang karena nekat berangkat secara non prosedural. 

"Pencegahan inilah yang utama dengan dibentuknya KAWAN PMI. Tapi perlu diingat pencegahan ini sifatnya terpadu, tidak hanya B2MI saja, tapi seluruh stake holder terlibat, " katanya. 

Disamping itu, dengan hadirnya KAWAN PMI diharapkan juga dapat berperan mendampingi secara hukum terhadap masalah yang dihadapi pekerja.

"Kami berharap integritas yang baik, KAWAN PMI dapat memberikan informasi-informasi sampai ke tingkat desa,"harapnya.

Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus mengaku prihatin dengan beberapa tenaga kerja Kalbar yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang. 

"Terkait beberapa masyarakat kita yang terindikasi terlibat dalam perdagangan orang, di beberapa negara seperti Thailand, Vietnam dan sebagainya kita sangat prihatin," ungkapnya. 

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita agar tak mudah tertipu daya dengan berbagai imimg-iming untuk bekerja diluar negeri. 

"Sekarang banyak modus yang dilakukan sindikat mengajak masyarakat kita bekerja di luar negeri. Karena itulah, masyarakat harus selektif, jangan mudah tertipu daya,"katanya.

Selanjutnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Brigjen. Pol. Purnawirawan Achmadi menyambut baik terbentuknya relawan KAWAN PMI.

Kehadiran relawan sangat berperan mendukung tugas BP2MI dan LPSK guna memberikan perlindungan hak saksi dan korban.

Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ia katakan merupakan tindak pidana yang terorganisasi dan perlu ditangani secara sinergi antara instansi. Tidak hanya BP2MI

"Semua pihak punya peran penting dalam rangka penanganan tindak pidana TPPO dan perlindungan terhadap pekerja migran. Karena itu, marwah perlindungan harus kita jaga demi hak-hak asasi korban, demi keadilan," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved