Berita Viral
RESMI Tarif Baru Layanan Rumah Sakit Pemerintah Per 1 Oktober 2024, Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Resmi berubah tarif baru layanan rumah sakit pemerintah per 1 Oktober 2024 lengkap iuran BPJS Kesehatan terbaru cek disini.
4. Keluarga tambahan pekerja penerima upah
Iuran untuk keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, adalah sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan.
Adapun iuran BPJS Kesehatan tersebut, dibayar oleh pekerja penerima upah.
5. Peserta bukan pekerja
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan pekerja adalah sebesar:
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan Rp 35.000 dibayar peserta dan Rp 7.000 dibayar pemerintah
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
Besaran iuran tersebut juga berlaku untuk peserta pekerja bukan penerima upah, kerabat lain dari pekerja penerima upah seperti saudara kandung atau ipar, asisten rumah tangga, dan sebagainya.
• Dipermudah Syarat Peserta BPJS Kesehatan Pindah ke PBI Dengan Atau Tanpa Tunggakan
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.
Iuran tersebut, nantinya dibayarkan oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.