Berita Viral

Resmi Berlaku Aturan Baru BPJS Kesehatan Per 1 Oktober 2024, Layanan Dokter Spesialis Dipermudah?

Resmi berlaku aturan baru BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2024 kini layanan pasien langsung diperiksa dokter spesialis dipermudah cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Ilustrasi. Suasana pelayanan di kantor BPJS. Resmi Berlaku Aturan Baru BPJS Kesehatan Per 1 Oktober 2024, Layanan Dokter Spesialis Dipermudah?. 

Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) di rumah sakit memiliki kewenangan untuk menetapkan apakah kondisi pasien memenuhi kriteria kegawatdaruratan atau tidak.

Klaim Melonjak! Berikut Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 Oktober 2024 Cek Disini

Jika kondisi pasien memenuhi kriteria gawat darurat, pengobatan di rumah sakit tanpa surat rujukan dari FKTP, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sebaliknya, jika pasien tidak memenuhi kriteria, BPJS Kesehatan tidak akan menjamin biaya berobat di rumah sakit tanpa rujukan.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved