Berita Viral
Resmi Berlaku Aturan Baru BPJS Kesehatan Per 1 Oktober 2024, Layanan Dokter Spesialis Dipermudah?
Resmi berlaku aturan baru BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2024 kini layanan pasien langsung diperiksa dokter spesialis dipermudah cek disini.
Akibatnya, peserta BPJS Kesehatan harus menunggu antrean untuk berobat.
Cara periksa ke dokter spesialis pakai BPJS Kesehatan
Agar pemeriksaan kesehatan ke dokter spesialis bisa ditanggung BPJS Kesehatan, peserta harus mendapat surat rujukan dari FKTP terlebih dahulu.
Berikut cara mendapat surat rujukan dari faskes pertama:
- Peserta JKN datang langsung ke faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik pertama, atau dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi faskes yang didaftarkan.
- Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila dokter merasa perlu dilakukan tindakan lanjutan, pasien akan diberi rujukan untuk berobat ke dokter spesialis di faskes rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit.
- Setibanya di rumah sakit, pasien dapat menunjukkan kartu BPJS Kesehatan atau KTP di bagian pendaftaran.
- Pasien bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit, baik rawat jalan, rawat inap, hingga pemeriksaan ke dokter spesialis.
Dalam kondisi darurat, pasien dapat langsung datang ke UGD rumah sakit tanpa perlu menggunakan surat rujukan dari FKTP.
Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018, ada 5 kriteria kegawatdaruratan, yaitu:
- Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan
- Terjadi gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Mengalami gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera.
MIRIS Nasib Karyawan di SPBU Swasta Terancam PHK Imbas Aturan Impor BBM Disetop |
![]() |
---|
RESMI Kementerian BUMN Kini Melebur dengan Danantara Usai Erick Thohir jadi Menpora? |
![]() |
---|
TERJAWAB Sosok Menteri BUMN yang Baru usai Prabowo Resmi Lantik Erick Thohir Jadi Menpora |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Masih Langka, Beda Harga Subsidi SPBU Pertamina Terbaru September 2025 |
![]() |
---|
Besok Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 19 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.