Pilkada Serentak 2024

Juliansyah Jelaskan Bentuk Pengawasan Bawaslu Kalbar pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

"Masing-masing pokja ini memiliki tanggungjawab dalam pengawasan dan saya masuk dalam pokja pengawasan kampanye dan APK," tuturnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ferlianus Tedi Yahya
Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Uray Juliansyah, menjelaskan sejumlah metode pengawasan yang dilakukan selama masa kampanye. Disampaikannya dalam acara Mata Lokal Memilih Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Kamis 26 September 2024. 

Di sisi lain, ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta membantu kelancaran dalam pemilihan seperti melakukan update data, baik pindah domisili, meninggal dunia dan lain-lain.

Ia juga menjelaskan jika ditemukan tindakan yang melanggar seperti tidak netralitasnya ASN dapat dilakukan rekomendasi, namun tetap memiliki hak pilih yang sama.

"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, silahkan saja untuk melaporkannya kepada kami bersama dengan bukti-buktinya, kalaupun tidak bersedia menjadi pelapor sampaikan saja kepada kami untuk kami telusuri," ujarnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kalbar memiliki 5 komisioner hingga staff sebanyak kurang lebih 30 orang, ditambah dengan beberapa anggota di Kabupaten/Kota. Dengan adanya pengawas di TPS maka akan ada sebanyak kurang lebih 13.000 orang yang siap mengawas.

Terkait TPS Rawan, pihaknya juga akan melakukan mitigasi titik kerawanan dalam rangga untuk mengetahui early warning dan sudah mengantongi beberapa TPS rawan saat Pemilu 2024 lalu.

"Itu ada rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk yang tinggi pengawasan akan kami tambah hingga tingkat pengamanannya, juga terus melakukan monitoring hingga kepada biaya kampanye yang digunakan," jelasnya.

Di akhir acara, Uray juga menyampaikan, jika dirasa secara internal Bawaslu adanya tindak tidak netral, tidak profesional saat bertugas, untuk dapat melaporkannya.

"Karena kami juga punya penanganannya sendiri untuk menjaga kualitas pilkada kita agar tidak diciderai, untuk pemilih jangan sampai terbuai hanya karena politik uang, sara, tanpa melihat visi dan misi dari paslon itu sendiri. Kemudian jangan sungkan untuk menyampaikan kepada Bawaslu, karena kami juga ada posko-posko pengaduan," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved